Kriminal - iLoveCirebon.com, Polisi Reserse (Polres) Cirebon melakukan penggerebekan pada sebuah gudang distributor miras
yang terletak di Desa Panongan Blok
Sangar, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (9/10) petang
tadi seperti yang dilansir CirebonTrust.com.
Penggrebekan tersebut dilakukan atas laporan
warga sekitar yang mengetahui aktifitas bongkar muat minuman haram
tersebut, yang masuk ke gudang yang diketahui milik H. Jumanta.
Sejumlah petugas reskrim Polres Cirebon,
yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Jarot Sungkowo, langsung
menggrebek gudang yang berisi ribuan botol miras ini, yang di duga baru
mendapat kiriman dari luar daerah.
Dari hasil penggrebekan tersebut,
petugas berhasil mengamankan ratusan kardus yang berisi ribuan botol
minuman keras dari berbagai jenis, mulai dari kadar alkohol rendah
hingga kadar alkohol tinggi.
Ribuan botol miras itu langsung
diamankan petugas dengan menggunakan truk, untuk selanjutnya di bawa ke
Mapolres Cirebon. Sementara pemilik gudang hingga kini masih dilakukan
pemeriksaan petugas.
No comments:
Post a Comment
Gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.